MAKALAH BAHASA INDONESIA
KEILMUAN
“BAHASA INDONESIA DAN
KEKUASAAN”
Oleh : Kelompok 6
Khatibul Umam 130401050105
Teguh Dwi S. 130401050092
Serliana I. Asri 130401050102
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GEOGRAFI
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sekilas tidak ada hubungan sama
sekali antara bahasa dan kekuasaan. Keduanya merupakan dua hal terpisah. Ini
tentu tidak salah jika bahasa dimaknai secara konvensional, yakni sebagai
sistem lambang yang terurai mulai dari unit yang paling kecil, yakni bunyi
(phones), yang dikaji oleh phonology, morfem (morphemes) dan kata (words) yang
dikaji oleh morphology, yang kodifikasinya dikembangkan lebih lanjut melalui
leksikologi dan leksikografi, frase (phrases), klausa (clauses) dan kalimat
(sentences), yang dikaji oleh syntax, makna (meanings) yang dikaji oleh
semantics, tanda (signs) yang dikaji oleh semiotics, hingga teks (texts) yang
dikaji lewat analisis teks (reading analysis), sedangkan kekuasaan dimaknai
sebagai praktik politik oleh para politisi. Dalam praktik
sosial, semua itu akan kelihatan transparan.
- Rumusan Masalah
·
Bagaimana hakikat
bahasa Indonesia?
·
Bagaimana hakikat
Kekuasaan?
·
Bagaimana relasi
antara bahasa Indonesia dan Kekuasaan?
- Tujuan Masalah
·
Mengetahui hakikat
bahasa Indonesia
·
Mengetahui hakikat
kekuasaan
·
Mengetahui relasi
antara bahasa Indonesia dan kekuasaan.
BAB 2
PEMBAHASAN
- Hakikat bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
mempunyai fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan yang mengandung makna bahwa bahasa
Indonesia dipergunakan untuk penyelenggaraan negara. Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan tentu dipergunakan sebagai bahasa wajib dalam
pemyelenggaraan negara. Salah satunya adalah dipergunakan dalam pembuatan
perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan lain-lain.
Bahasa Indonesia
mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dalam pembangunan dan pemerintahan di
tingkat nasional. Sedangkan komunikasi menjadi masalah yang dapat dikatakan
hebat pada sebuah negara dengan multibahasa dan budaya. Oleh karenanya, diperlukan
sebuah bahasa yang dapat dipakai oleh suku-suku bangsa yang berbeda bahasanya
sehingga mereka dapat berhubungan satu dengan yang lain. Dalam kebinekaan
bahasa, budaya, termasuk di dalamnya adalah adat istiadat, perlu adanya alat
penghubung dalam rangka menyatukan jiwa kebersamaan di bawah naungan ibu
pertiwi, yaitu Indonesia.
- Hakikat Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang
didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut
sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan
melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk
memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari
pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi
pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan
dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara.
Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk
mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan
tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk
mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi
perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara
yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada
yg diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan.
Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus
tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
- Relasi bahasa Indonesia dan kekuasaan
Dinamika
Pandangan tentang Bahasa:
Ø
Bahasa sebagai alat mengungkapkan
kebenaran, mengekspresikan sesuatu yang artistik dan persuasif, serta sebagai
“senjata ampuh” dalam percaturan politik tingkat tinggi. (Dari Yunani abad IV
SM - Athena abad V M)
Ø
Bahasa sebagai struktur: mengkaji
tentang bunyi, kata, dan kalimat. (FDS, 1915; Bloomfiled, 1930)
Ø
Bahasa berada dalam konteks sosial;
fungsi kemasyarakatan bahasa dan bagaimana fungsi itu terlaksana dalam bahasa.
(M.A.K Halliday)
Ø
Hipotesis Sapir Whorf; bahasa,
pikiran, tingkah laku.
Ø
Bahasa bukan hanya berfungsi sebagai
transaksi pesan di dalam kalimat, namun berfungsi sebagai alat komunikasi
pembicara dan lawan bicara. (sosiolinguistik, analisis wacana, pragmatik)
Ø
Bahasa (wacana) merupakan bentuk
perilaku sosial. Bahasa sebagai alat kekuasaan dan hegemoni. Bahasa untuk
“menelanjangi” praktik-praktik kekuasaan (sosiopolitikolinguistik; analisis
wacana kritis)
Hubungan Bahasa Indonesia dan
Kekuasaan dalam Konteks Indonesia.
- Zaman Perjuangan (sebagai alat perjuangan)
“berjoeang,
merdeka, merdeka ataoe mati, penjajah, penjajahan, dan perjoeangan”.
Bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sejak tahun 1908 hingga tahun
1945 sebagai (1) bahasa pemersatu bangsa Indonesia dalam menghadapi politik
pecah belah penjajah, (2) identitas bangsa Indonesia di tengah-tengah situasi
banyaknya identitas lokal, (3) alat perjuangan bagi bangsa Indonesia dalam
menghadapi kolonialisme, dan (4) bahasa yang lugas, revolusioner, dan penuh
vitalitas menghadapi imperialisme linguistik.
- Orde Lama (sebagai alat perlawanan)
“kebangsaan,
nasionalisme, kedaulatan, persatuan dan kesatuan, berjuang, berdikari,
kemerdekaan, revolusioner, jasmerah, dan ganyang Malaysia”.
Eksploitasi terhadap kata-kata tersebut, selain mencitrakan daya perlawanan
juga mampu membentuk, menggerakkan, dan mengendalikan semangat rakyat untuk
menghadapi kolonialisme atau masa depan. Soekarno melakukan itu semua dalam
praktik komunikasi yang hirarkis, satu arah, dan top down.
- Orde Baru (alat pembangunan dan kekuasaan)
“pertumbuhan
ekonomi, modernisasi, teknologi, stabilitas sosial, stabilitas politik,
stabilitas ekonomi, lepas landas, pembangunan, normalisasi, bersih lingkungan,
bahaya laten, ekstrim kiri, ekstrim kanan, prasejahtera, desa tertinggal,
swasembada, tunawisma, diamankan, dibina, P4, penataran, ditunggangi”.
Rezim Orde Baru menguasi dunia simbol, dengan rekayasa bahasa
membelokkan makna kata-kata dan menghilangkan kelugasannya. Melalui kontrol
dalam praktik bahasa yang hirarkis dan top down, ideologi developmentalism
ditanamkan.
Ø Orde Reformasi (sebagai alat pembebasan)
“adili, turunkan harga, Gus – anda
(presiden), taman kanak-kanak, kriminalisasi, penumpang gelap, ditunggangi,
demonstrasi “.
Dengan rekayasa bahasa (laguage engineering), para elit politik yang
berkuasa maupun yang di luar kekuasaan dan juga pers, sama-sama bersaing
membangun hegemoni dalam pemakaian bahasa. Dengan kata lain, bahasa Nasional
dieksploitasi untuk mencapai tujuan politik, yakni mempertahankan status
quo, merebut kekuasaan, atau kepentingan kapital semata.
BAB 3
PENUTUP
- Kesimpulan
Bahasa
Indonesia sejak masa perjuangan, masa kemerdekaan, masa pembangunan, dan masa
reformasi tidak pernah luput dari ajang penggelaran operasi-operasi
kekuasaan.
Namun
sebaliknya, praktik kekuasaan dan pergeseran-pergeseran politik dalam
kesejarahan bangsa Indonesia, yang di dalamnya mencakup bentuk-bentuk distorsi, manipulasi, ketegangan, dan
pertarungan melalui bahasa Indonesia dapat diungkapkan.
Daftar Pustaka:
Santoso, Anang.
2006. Bahasa, Masyrakat, dan Kuasa: Universitas Negeri Malang:LP3
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekuasaan
http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/artikel/95.html?task=view
