Minggu, 16 Maret 2014

MAKALAH BAHASA INDONESIA KEILMUAN

“BAHASA INDONESIA DAN KEKUASAAN”


Oleh : Kelompok 6
Khatibul Umam          130401050105 
Teguh Dwi S.              130401050092 
Serliana I. Asri            130401050102


 

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
                 UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG     
2013


BAB 1
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Sekilas tidak ada hubungan sama sekali antara bahasa dan kekuasaan. Keduanya merupakan dua hal terpisah. Ini tentu tidak salah jika bahasa dimaknai secara konvensional, yakni sebagai sistem lambang yang terurai mulai dari unit yang paling kecil, yakni bunyi (phones), yang dikaji oleh phonology, morfem (morphemes) dan kata (words) yang dikaji oleh morphology, yang kodifikasinya dikembangkan lebih lanjut melalui leksikologi dan leksikografi, frase (phrases), klausa (clauses) dan kalimat (sentences), yang dikaji oleh syntax, makna (meanings) yang dikaji oleh semantics, tanda (signs) yang dikaji oleh semiotics, hingga teks (texts) yang dikaji lewat analisis teks (reading analysis), sedangkan kekuasaan dimaknai sebagai praktik politik oleh para politisi. Dalam praktik sosial, semua itu akan kelihatan transparan.

  1. Rumusan Masalah
·        Bagaimana hakikat bahasa Indonesia?
·        Bagaimana hakikat Kekuasaan?
·        Bagaimana relasi antara bahasa Indonesia dan Kekuasaan?

  1. Tujuan Masalah
·        Mengetahui hakikat bahasa Indonesia
·        Mengetahui hakikat kekuasaan
·        Mengetahui relasi antara bahasa Indonesia dan kekuasaan.


BAB 2
PEMBAHASAN

  1. Hakikat bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan yang mengandung makna bahwa bahasa Indonesia dipergunakan untuk penyelenggaraan negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan tentu dipergunakan sebagai bahasa wajib dalam pemyelenggaraan negara. Salah satunya adalah dipergunakan dalam pembuatan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan lain-lain.
Bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dalam pembangunan dan pemerintahan di tingkat nasional. Sedangkan komunikasi menjadi masalah yang dapat dikatakan hebat pada sebuah negara dengan multibahasa dan budaya. Oleh karenanya, diperlukan sebuah bahasa yang dapat dipakai oleh suku-suku bangsa yang berbeda bahasanya sehingga mereka dapat berhubungan satu dengan yang lain. Dalam kebinekaan bahasa, budaya, termasuk di dalamnya adalah adat istiadat, perlu adanya alat penghubung dalam rangka menyatukan jiwa kebersamaan di bawah naungan ibu pertiwi, yaitu Indonesia.

  1. Hakikat Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).

  1. Relasi bahasa Indonesia dan kekuasaan
Dinamika Pandangan tentang Bahasa:
Ø  Bahasa sebagai alat mengungkapkan kebenaran, mengekspresikan sesuatu yang artistik dan persuasif, serta sebagai “senjata ampuh” dalam percaturan politik tingkat tinggi. (Dari Yunani abad IV SM - Athena abad V M)
Ø  Bahasa sebagai struktur: mengkaji tentang bunyi, kata, dan kalimat. (FDS, 1915; Bloomfiled, 1930)
Ø  Bahasa berada dalam konteks sosial; fungsi kemasyarakatan bahasa dan bagaimana fungsi itu terlaksana dalam bahasa. (M.A.K Halliday)
Ø  Hipotesis Sapir Whorf; bahasa, pikiran, tingkah laku.
Ø  Bahasa bukan hanya berfungsi sebagai transaksi pesan di dalam kalimat, namun berfungsi sebagai alat komunikasi pembicara dan lawan bicara. (sosiolinguistik, analisis wacana, pragmatik)
Ø  Bahasa (wacana) merupakan bentuk perilaku sosial. Bahasa sebagai alat kekuasaan dan hegemoni. Bahasa untuk “menelanjangi” praktik-praktik kekuasaan (sosiopolitikolinguistik; analisis wacana kritis)

Hubungan Bahasa Indonesia dan Kekuasaan dalam Konteks Indonesia.
  • Zaman Perjuangan (sebagai alat perjuangan)
berjoeang, merdeka, merdeka ataoe mati, penjajah, penjajahan, dan perjoeangan”.
Bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sejak tahun 1908 hingga tahun 1945 sebagai (1) bahasa pemersatu bangsa Indonesia dalam menghadapi politik pecah belah penjajah, (2) identitas bangsa Indonesia di tengah-tengah situasi banyaknya identitas lokal, (3) alat perjuangan bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi kolonialisme, dan (4) bahasa yang lugas, revolusioner, dan penuh vitalitas menghadapi imperialisme linguistik.



  • Orde Lama (sebagai alat perlawanan)
kebangsaan, nasionalisme, kedaulatan, persatuan dan kesatuan, berjuang, berdikari, kemerdekaan, revolusioner, jasmerah, dan ganyang Malaysia”.
Eksploitasi terhadap kata-kata tersebut, selain mencitrakan daya perlawanan juga mampu membentuk, menggerakkan, dan mengendalikan semangat rakyat untuk menghadapi kolonialisme atau masa depan. Soekarno melakukan itu semua dalam praktik komunikasi yang hirarkis, satu arah, dan top down.

  • Orde Baru (alat pembangunan dan kekuasaan)
pertumbuhan ekonomi, modernisasi, teknologi, stabilitas sosial, stabilitas politik, stabilitas ekonomi, lepas landas, pembangunan, normalisasi, bersih lingkungan, bahaya laten, ekstrim kiri, ekstrim kanan, prasejahtera, desa tertinggal, swasembada, tunawisma, diamankan, dibina, P4, penataran, ditunggangi”.
Rezim Orde Baru menguasi dunia simbol, dengan rekayasa bahasa membelokkan makna kata-kata dan menghilangkan kelugasannya. Melalui kontrol dalam praktik bahasa yang hirarkis dan top down, ideologi developmentalism ditanamkan.

Ø  Orde Reformasi (sebagai alat pembebasan)
adili, turunkan harga, Gus – anda (presiden), taman kanak-kanak, kriminalisasi, penumpang gelap, ditunggangi, demonstrasi “.
Dengan rekayasa bahasa (laguage engineering), para elit politik yang berkuasa maupun yang di luar kekuasaan dan juga pers, sama-sama bersaing membangun hegemoni dalam pemakaian bahasa. Dengan kata lain, bahasa Nasional dieksploitasi untuk mencapai tujuan politik, yakni mempertahankan status quo, merebut kekuasaan, atau kepentingan kapital semata.
 
BAB 3
PENUTUP
  • Kesimpulan
Bahasa Indonesia sejak masa perjuangan, masa kemerdekaan, masa pembangunan, dan masa reformasi tidak pernah luput dari ajang penggelaran operasi-operasi kekuasaan. 
Namun sebaliknya, praktik kekuasaan dan pergeseran-pergeseran politik dalam kesejarahan bangsa Indonesia, yang di dalamnya mencakup bentuk-bentuk distorsi, manipulasi, ketegangan, dan pertarungan melalui bahasa Indonesia dapat diungkapkan.



Daftar Pustaka:
Santoso, Anang. 2006. Bahasa, Masyrakat, dan Kuasa: Universitas Negeri Malang:LP3
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekuasaan
http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/artikel/95.html?task=view



Tidak ada komentar:

Posting Komentar